Software Protected Folder Untuk Melindungi File Penting
Jika Anda sering bekerja memakai sebuah komputer yang juga dipakai  oleh orang lain, seperti komputer yang ada di kantor, atau di kampus,  Anda perlu berhati-hati. Jika Anda menyimpan file penting Anda di  komputer tersebut, Anda harus memastikan bahwa file Anda aman. Coba saja  bayangkan jika tiba-tiba file Anda hilang karena terhapus oleh pengguna  lain. Tentunya hal ini akan sangat merepotkan.
Untuk mengamankan file Anda dalam sebuah komputer yang digunakan oleh banyak orang, Anda dapat menggunakan aplikasi Protected Folder.  Sesuai dengan namanya, aplikasi ini melindungi file atau folder Anda.  Perlindungannya pun cukup canggih, yaitu dengan membuat file atau folder  Anda menjadi tidak terlihat, dan tidak dapat diakses maupun diubah oleh  pengguna lain.
Aplikasi ini sangat mudah untuk digunakan. Protected Folder bekerja  seperti brankas. Anda tinggal melakukan drag and drop untuk menaruh file  atau folder yang ingin Anda simpan di dalam brankas tersebut. Setelah  Anda menaruh file atau folder yang ingin Anda lindungi di dalam  Protected Folder, tidak ada pengguna lain yang dapat melihatnya. Ini  tentunya dapat membantu Anda untuk melindungi privasi Anda, mencegah  pencurian data, mencegah hilangnya data, dan sebagainya.
Aplikasi Protected Folder ini dapat digunakan pada komputer yang  menggunakan sistem operasi Windows 7, Vista, dan XP. Anda juga dapat  menggunakan aplikasi ini pada Windows Server 2008 dan 2003. Untuk dapat  menggunakan aplikasi Protected Folder ini, komputer Anda setidaknya  harus memiliki processor dengan kecepatan 300 MHz, RAM sebesar 256 MB  dan hard disk space 30 MB. Aplikasi Protected Folder ini tersedia dalam  berbagai bahasa, diantaranya bahasa Inggris, Arab, Perancis, Jerman,  Korea, Rusia, dan masih banyak lagi. Sayangnya, aplikasi ini belum  menyediakan versi dalam bahasa Indonesia. Namun jika Anda cukup sering  menggunakan komputer, Anda tidak akan menemui kesulitan dalam penggunaan aplikasi ini.
Download: http://www.iobit.com/
No comments:
Post a Comment